
Ujian Nasional : Antara Yes dan No...Pro dan Kontra
Baru dua hari yang lalu, 26-April-2010, siswa SMA mendapatkan pengumuman kelulusan! Ada yang tersenyum karena gembira,setelah dinyatakan LULUs. Ada yang menangis, karena GAGAL. Ups!
Ujian Nasional selalu menjadi momok bagi para siswa. Ujian Nasional sebagai satu-satunya saringan kelulusan diprotes banyak pihak. Tuntutan para siswa dan wali murid yang menolak Ujian Nasional sebagai satu-satunya syarat kelulusan terhadap Menteri Pendidikan periode 2004 - 2009 dimenangkan oleh pengadilan, namun Menteri Pendidikan periode 2009 - 2014 tetap melangsungkan Ujian Nasional di tahun 2010.
Tahun ini angka kelulusan Ujian Nasional rata-rata mengalami penurunan. Menariknya, menurut Menteri Pendidikan kita, fakta tersebut merupakan indikator meningkatnya kejujuran para siswa peserta Ujian Nasional.
Ujian Nasional sebagai satu-satunya syarat kelulusan tentu tidak adil. Pertama, karena sarana pendidikan yang tidak merata di wilayah Indonesia, misalnya sarana di Jakarta dengan di Irian Barat (Papua). Kedua, karena hal tersebut tidak menghargai proses. lantas apa gunanya ujian lokal semacam Ujian Mid Semester, Ujian Semester ?!. Juga mau dikemanakan nilai harian dari seorang guru terhadap murid-muridnya ? Seolah-olah pihak luar sekolah lebih tahu, sehingga lebih bisa menilai siswa suatu sekolah, dibandingkan guru yang setiap hari belajar dengan para siswa ? Bagaimana dengan tingkat kehadiran mereka di sekolah selama tiga tahun? Apakah itu tidak menjadi pertimbangan? Jika hanya hasil akhir yang dijadikan patokan dan bukan prosesnya, hasil akhir selama selama tiga hari untuk 3 tahun, apa gunanya proses belajar mengajar? Lebih baik siswa cukup belajar membahas soal-soal ujian saja jika demikian...!!
Sebaiknya UN tidak dijadikan satu-satunya syarat kelulusan. Syarat lain yang menghargai proses pembelajaran selama beberapa tahun itu seharusnya disertakan. Misalnya nilai Ulangan Harian, Ujian Mid Semester dan Semester, serta penilaian dari Guru. Dengan demikian, para guru juga akan memiliki tanggung jawab terhadap kelulusan siswanya.
Intinya adalah himbauan kepada Menteri Pendidikan sebagai penanggungjawab untuk tidak menjadikan para siswa sebagai kelinci percobaan. Himbauan agar penanggungjawab pendidikan kita tidak membuat kebijakan yang membebani siswa, tanpa output yang signifikan bagi pendidikan itu sendiri.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar